April 21, 2026

BPD Pangu Dua Gelar Musdes Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Tahun 2025.

Seputarsulutnews.co. Mitra.- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)!Pangu Dua Kecamatan Ratahan Timur, Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan pertanggung jawaban Realisasi anggaran tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini, Senin (26/01-2026) bertempat di Kantor Desa Pangu Dua dan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Jendry Kawulusan dan dihadiri lengkap anggota BPD, Hukum Tua Desa Pangu Dua Astian Sualang, Perangkat Desa, Kepala Jaga Satu hingga jaga 4, Pendamping Desa Meyni Sengkey, tutor PAUD, tokoh masyarakat, perutusan perempuan dan kader Desa.

Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dan Doa, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sambutan sekaligus membuka kegiatan Musdes oleh Ketua BPD, sambutan Hukum Tua serta penyampaian realisasi Paat mengatakan bahwa hasil pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2025 oleh pemerintah Desa Pangu Dua.

Ketua BPD Jendry Kawulusan mengatakan bahwa tugas BPD adalah mengawasi semua kegiatan Di Desa sekaligus meminta pertanggung jawaban Realisasi anggaran ung saat ini sedang di Musdes kan. Terkait pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2025 yang di dalamnya penggunaan  ADD maupun AD wajib dan harus dilakukan karena anggaran yang ada merupakan bantuan dari pemerintah dan pengelolaannya harus di awasi.

Sementara itu Hukum Tua Desa Pangu Dua  memberikan apresiasi kepada BPD yang sudah melaksanakan Musdes hari ini dan sudah berjalan dengan baik.

Sebagai Hukum Tua, saya memberi respon positif  karena BPD telah menerima pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2025 walaupun ada usul saran serta kritikan kepada kami Pemerintah Desa. Tentunya ini evaluasi kami untuk lebih baik lagi dalam pertanggungjawaban kedepan.

Usai dengan diterimanya dan disepakatinya, Musdes dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh utusan perwakilan Tokoh Masyarakat, Ketua BPD dan Hukum Tua Desa Pangu Dua. (Fredy)

 

Exit mobile version