BPD Pangu Dua Gelar Musdes Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dan Doa, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sambutan sekaligus membuka kegiatan Musdes oleh Ketua BPD, sambutan Hukum Tua serta penyampaian realisasi Paat mengatakan bahwa hasil pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2025 oleh pemerintah Desa Pangu Dua.
Ketua BPD Jendry Kawulusan mengatakan bahwa tugas BPD adalah mengawasi semua kegiatan Di Desa sekaligus meminta pertanggung jawaban Realisasi anggaran ung saat ini sedang di Musdes kan. Terkait pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2025 yang di dalamnya penggunaan ADD maupun AD wajib dan harus dilakukan karena anggaran yang ada merupakan bantuan dari pemerintah dan pengelolaannya harus di awasi.
Sementara itu Hukum Tua Desa Pangu Dua memberikan apresiasi kepada BPD yang sudah melaksanakan Musdes hari ini dan sudah berjalan dengan baik.
Usai dengan diterimanya dan disepakatinya, Musdes dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh utusan perwakilan Tokoh Masyarakat, Ketua BPD dan Hukum Tua Desa Pangu Dua. (Fredy)
