Gandeng Camat Dan Hukum Tua, DLH Kabupaten Mitra Gelar Rakor Pengadaan TPS 3R
Kepada media ini, Mokosolang mengatakan bahwa program pemerintah kabupatenotea tahun 2026 terkait persampahan, maka saat ini kami bekerja sama.demgan Dimas PMD terlebih khusus para Camat dan Hukum Tua melaksanakan Rakor terkait program pemerintah terkait pengadaan TPS 3R.
Lanjut Mokosolang, berkaitan dengan sampah, tahun ini melalui dinas lingkungan hidup akan mengadakan perluasan pengangkutan sampah yaitu Kecamatan Belang, Kecamatan Tombatu, Tombatu Timur dan Kecamatan Tombatu Utara.
“Saya berharap ketiga kecamatan ini agar dapat mempersiapkan lokasi lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) di tiap tiap Desa atau jaga.
Ditambahkan juga, tahun ini Pemkab Mitra dalam hal ini DLH akan berpotensi mendapat bantuan dari kementrian lingkungan hidup pembangunan TPS 3 R dengan syarat harus ada lokasi pembuangan TPS di masing masing desa.
Diapun berharap masingasing.kecamatam dapat teristimewa Kecamatan Ratatotok, Kecamatan Belang, dan Kecamatan Tombatu, Silian serta Toluaan agar segera mensosialisasikan dan mencari lokasi TPS 3 R.
Dalam Rakor tersebut turut hadir dan memberikan arahan diantaranya Sekda Mitra David Lalandos AP, MM, Kadis PMD Nolly Moses Ratela. Undangan lainnya Camat serta Hukum Tua yang ada di Kabupaten Mitra. (Fredy)
