September 25, 2025

Klarifikasi Soal Rumah Singgah, Hontong : Bukan Menolak Tapi Mempertimbangkan Lokasi Pembangunan

IMG_1647-compressed

SANGIHE – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong akhirnya memberikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya yang mengatakan bahwa empat fraksi DPRD Sangihe menolak pembangunan rumah singgah bagi warga pulau perbatasan.

 

Ia menerangkan bilamana pernyataannya kepada kepala dinas PUPR hanya menanggapi persoalan rumah singgah yang merupakan bagian dari sikap politis lembaga DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

“Artinya penolakan dari empat fraksi yang ada bukan semata-mata penolakan yang sifatnya fatal atau tidak akan dibangun rumah singgah, namun ini menjadi pembicaraan kami baik badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah untuk membahas secara mendalam apa yang menjadi persoalan,” jelas Hontong.

 

Ia pun menyatakan bahwa lembaga tidak menolak untuk pembangunan, tapi meminta untuk kembali mempertimbangkan dampak baik dan buruknya, agar ketika dibangun tidak menjadi persoalan dikemudian hari.

 

“Hal yang kami sampaikan adalah mempertimbangkan kalau salah satu pembangunan rumah singgah bermasalah dialihkan ke lokasi yang lain. Bukan menghalangi hak demokrasi atau aspirasinya masyarakat yang ada di Kepulauan,” kuncinya.

 

Terkait pertimbangan lembaga legislatif untuk meninjau kembali lokasi pembangunan rumah singgah, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa permohonan untuk peralihan pembangunan rumah singgah ke lokasi lain (selain di Tidore) sedang ditinjau oleh tim teknis.

 

“Pembangunannya akan tetap kita laksanakan karena kebutuhan masyarakat kita dari pulau perbatasan, namun untuk pertimbangan lokasi pembangunannya sedang kami tinjau kembali, yang pasti rumah singgah bagi warga pulau akan kita bangun,” terang Bupati.

 

Harapan warga Pulau Marore, Matutuang, Kawio, Kawaluso dan Lipang untuk pembangunan rumah singgah akhirnya mendapatkan kepastian meski lokasinya masih dalam proses peninjauan kembali.***