Mei 26, 2026

P3K Guru dan Tenaga Kesehatan Terima SK, Begini Warning Bupati

Seputarsulutnews.co, Minsel– Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP hadiri apel Kebangsaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bulan September 2025 dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahap II Formasi Tahun 2024, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Selaku Pembina Apel, membacakan Sambutan Bupati Minahasa Selatan serta memberikan arahan pada Kegiatan Apel Kebangsaan Aparatur Sipil Negara serta menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahap II Formasi Tahun 2024.

Bupati Minahasa Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Apel Kebangsaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menjadi sebuah agenda rutin yang wajib diikuti Aparatur Sipil Negara dalam mengawali tata kerja di bulan berjalan dan menjadi sarana evaluasi terhadap hasil kinerja, sekaligus menjadi media dalam menyampaikan informasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi.

Selain itu juga, terdapat beberapa hal menjadi perhatian bersama, antara lain pertama, pada Bulan September 2025 terdapat beberapa agenda strategis yang bersifat penting, yang segera ditindaklanjuti secara berjenjang dengan Perangkat Daerah masing-masing, antara lain Penyelesaian Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah, Survei Penilaian Integritas (SPI) secara nasional oleh KPK RI, Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan baik dari BPK, BPKP, maupun Inspektorat Daerah, Pemenuhan Dokumen adalah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI, Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Terkait Kebijakan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023–Semester I 2025 oleh BPK RI.

Tingkatkan integritas, akuntabilitas, dan kedisiplinan kerja, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya di Kabupaten Minahasa Selatan, Optimalisasi pengisian dan penilaian SKP pada Triwulan I dan Triwulan II melalui e-Kinerja BKN bagi Aparatur Sipil Negara dan Tindaklanjut Surat Bupati Minahasa Selatan Nomor 325/25/BMS-BKPSDM tanggal 20 Juni 2025 Perihal Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kedua, evaluasi terkait kehadiran, disiplin dan kewajiban dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta seluruh ASN pada bulan agustus 2025.

Ketiga, terkait disiplin administrasi realisasi gaji dan TPP, harus tepat waktu dalam realisasi gaji dan TPP. Gaji pertanggal 1 setiap bulan berjalan dan TPP paling lambat tanggal 5 pada setiap bulan yang berjalan.

Keempat, Perangkat Daerah harus merespon cepat terhadap regulasi baru dan arahan dari pemerintah pusat.

Kelima, pelaksanaan tahapan administrasi harus tertib, termasuk kegiatan surat-menyurat, dokumen atau data yang diminta, disampaikan harus berkualitas dan tepat waktu.

Keenam, terkait Bidang Kesehatan, ada beberapa perhatian sebagai berikut :
1. Meningkatkan capaian Asi Ekslusif. para Camat dan Hukum Tua/Lurah bersama dengan Puskesmas untuk melakukan penyuluhan di wilayah kerja masing-masing secara berkala.
2. Pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) untuk mencegah remaja putri anemia, oleh Dinas Pendidikan bersama Puskesmas untuk melakukan kegiatan aksi bergizi.
3. ASN dapat menjadi motor penggerak sekaligus menjadi media dalam memberikan pemberitahuan, pemahaman dan penjelasan terhadap pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis diseluruh Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan sebagaimana Arah Pembangunan Kesehatan dalam Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Ketujuh, mencermati situasi dan kondisi negara kita saat ini, kita sebagai asn harus menjadi pererat persatuan dan kesatuan bangsa, memberikan narasi-narasi positif dan bermanfaat.

Kegiatan Apel Kebangsaan diikuti Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat dan ASN Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan serta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dengan Jabatan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan yang beru menerima SK bersama dengan orang tua dan keluarga.(***)

Exit mobile version