Juni 5, 2026

Bupati Minsel Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2025

SEPUTARSULUTNEWS.CO, MINSEL– Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan huruf d Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.

Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan KPK RI Dr. Johanis Tanak, SH., M.Hum., bersama Jajaran : Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Sugiharto, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Julius Selvanus, SE., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.b.KBD., para Bupati dan Wali kota atau Wakil Bupati dan Wakil Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, SE., para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BKAD dan Admin MCSP Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD dan Kepala BKAD.(***)

Exit mobile version