Tertata Dalam Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pagar Pengaman Di Desa Pangu Dua Mulai Dikerjakan
Oplus_0
Mitra.Seputarsulutnews.co.- Pemerintah Desa Pangu Dua Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai melaksanakan kegiatan pekerjaan fisik yang dananya tertata di Dana Desa tahun anggaran 2025.
Hari ini, Selasa (16/07-2025) pekerjaan pagar yang ada di desa tersebut mulai dilaksanakan. Diawali dengan ibadah syukur mengawali pekerjaan yang dipimpin oleh guru agama Rahel Mambu Sondakh. Dalam khotbahnya, mengatakan bahwa selaku orang beriman, segala sesuatu pekerjaan harus dilakukan dengan ungkapan syukur. Seperti yang saat ini dilakukan oleh Pemdes Pangu Dua dalam mengawali kegiatan pekerjaan pembangunan Pagar pengaman yang tertata dalam Dana desa tahun 2025.
” Segala sesuatu harus kita lakukan lewat ibadah sebagai rasa ungkapan syukur kepada Tuhan karena semuanya ini harus berkat dan tuntunan Tuhan,” ujar Mambu.
Sementara itu Hukum Tua Desa Pangu Dua Astian Sualang kepada media ini mengatakan bahwa hari ini setelah dilaksanakan ibadah syukur dan peletakan batu pertama pekerjaan pagar pengaman ini kegiatan pekerjaan sudah mulai dilaksanakan.
“Puji Tuhan Hari ini kegiatan pekerjaan fisik berupa pekerjaan pagar pengaman hari ini sudah boleh dilaksanakan setelah didahului dengan ibadah syukur dan peletakan batu pertama pekerjaan,” ujar Sualang.
Lanjut dikatakan Sualang bahwa pekerjaan pagar pengaman tersebut merupakan hasil kesepakatan lewat Musyawarah Desa tahun 2024 lalu dan telah disepakati oleh lewat Musdes dan ditetapkan dalam APBDes tahun anggaran 2025 dan saat ini akan dikerjakan
ditambahkan Sualang, Pagar Pengaman yang saat ini dikerjakan bertujuan untuk mencegah
Terjadinya bencana serta memberikan rasa aman bagi pejalan kaki sepanjang jalan utama Desa Pangu Dua.
“Pagar pengaman ini berfungsi sebagai pelindung dan memberikan rasa aman, baik para pejalan kaki, pengguna kendaraan serta warga masyarakat yang ada dilokasi tersebut,” tambah Hukum tua Astian Sualang.
Dikatakan Sualang, anggaran yang disiapkan lewat Dana Desa Tahun anggaran 2025 khusus untuk pekerjaan pagar pengaman berjumlah 159.900 dengan panjang 200 meter. Untuk pekerja berasal dari warga masyarakat desa Pangu Dua dan pelaksana pekerjaan TPK Pangu Dua.
Diapun berharap kepada masyarakat agar dapat menopang dan mengawasi pekerjaan ini, agar pekerjaan ini sesuai dengan apa yang diharapkan. Begitupun “Mari Torang topang pekerjaan ini, awasi agar pembangunan ini berjalan dengan baik. Masyarakat wajib mengawasi pekerjaan ini, karena ini uang negara,” pungkasnya. (Fredy)
