Tertata Dalam Dana Desa tahun 2025, Makanan Tambahan Untuk Balita, Remaja Dan Lansia Direalisasikan Pemdes Pangu
Pemberian makanan tambahan tersebut dilakukan setiap bulan terhitung sejak bulan Januari hingga desember tahun ini, dan pelaksanaan dilaksanakan di BPU kantor Desa Mulai Januati Hingga Bulan April 2025.
Kepada Media Media ini, Roki Gara mengatakan bahwa Posyandu dan pemberian makanan tambahan bagi Bayi/balita, Remaja serta lansia dilaksanakan pada setiap bulan dan saat ini sudah dilaksanakan sejak bulan Januari.
“ Anggaran sebesar 87 juta tersebut merupakan anggaran selama setahun dan kami telah lakukan pencairan selama empat bulan terhitung sejak Januari hingga bulan April,” ujar Gara.
Diapun menambahkan, dalam pembelaian makanan tambahanalangsung dibelanjakan berupa Susu, telur Puyuh, telur ayam, Kue bernutrisi dan bergisi, serta buah buahan dan kacang ijo siap saji.
“Semuanya ini kami berikan untuk menunjang proses kesehatan serta pertumbuhan Bayi/Balita, remaja serta kesehatan bagi lansia,” tambah Gara.
Sementara itu, bantuan DD tahun anggaran 2025 yang diberikan oleh pemerintah Pusat untuk Desa Pangu berjumlah 654.017.000 dengan rincian pencairan selama dua tahap yaitu tahap pertama telah dicairkan lewat rekening desa berjumlah 348.120.000 dengan perincian untuk kegiatan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembuatan jalan setapak, Spal, tanggul, renovasi lampu jalan, operator Desa, Kader, serta biaya non fisik lainnya dan untuk pencairan tahap kedua menunggu selesainya pekerjaan dan penyaluran tahap pertama selesai
Lanjut Gara mengatakan bahwa saat ini Pemdes Pangu telah merealisasikan untuk pembelian makanan tambahan untuk Posyandu anak Bayi/ Balita, Remaja serta lansia, honor kader serta honor operator desa yang ada di Desa Pangu. Sementara itu untuk pekerjaan fisikakan segera dimulai, BLT kepada sepuluh KPM akan segera terbayarkan.
Dipaun berharap dengan adanya Dana Desa yang merupakan bantuan Pemerintah, masyarakat perlu tahu dan mengawasi agar bantuan Dana Desa ini akan benar benar sesuai dengan harapan dan tepat sasaran.
“Ini bantuan pemerintah yang perlu diawasi agar semua program Pemerintah Desa benar benar terpakai sesuai dengan apa yang tertata dalam APBdes tahun 2025. Pengawasan dari masyarakat inilah yang sangat dibutuhkan demi terlaksananya pembangunan untuk kesejahteraan kita warga Desa Pangu,” pungkas Gara. (Advetorial)
