Tidak Menunggu Lama, Pelaku Penikaman Istri, Berhasil Diciduk Resmob Canga
HALMAHERA UTARA, – Gerak cepat Tim Resmob Canga, Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, dalam menyikapi Laporan Masyarakat, Langsung berhasil menangkap Pelaku Penikaman Istri di Tobelo. Rabu (05/03/2025).
JN alias Jonatan (48) Pelaku penikaman istrinya sendiri dengan mengunakan sebilah Pisau, sempat melarikan diri usai menganiaya istrinya. JN yang bersembunyi di Desa Gamhoku, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, sudah diketahui pihak Kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Dengan adanya informasi terkait keberadaan pelaku, Pada saat itu anggota Resmob Canga langsung menuju Desa Gamhoku. Setibanya di rumah persembunyian pelaku, langsung menciduk pelaku yang bersembunyi dalam kamar tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Halut.
Pelaku langsung di bawa ke Mako Polres Halmahera Utara, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (Oke)
