Juni 5, 2026

Viral Penculikan Anak di Medsos. Polres Halut Kalrifikasi: Itu Tidak Benar

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, AKP Kolombus Guduru

HALMAHERA UTARA, – Polres Halmahera Utara akhirnya Klarifikasi terkait isu dugaan penculikan anak yang sempat membuat geger masyarakat, serta viral di media sosial, khususnya di platform Facebook.

Kejadian ini terjadi di Desa MKCM (Morotai Klapper Cuit Maschapij) Dusun Daeo, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu, (04/06/2025).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (05/06/2025).

Kapolres menyebutkan, isu yang terlanjur menyebar luas di masyarakat mengenai penculikan anak tersebut tidak benar dan telah disalah artikan oleh warga akibat kesalah pahaman yang berujung pada kepanikan.

Kronologi Kejadian :

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, peristiwa ini bermula dari pasangan muda, Sdr (R) alias Rafael dan Sdri (H) alias Hesty, yang diketahui tengah menjalin hubungan asmara. Pada hari Rabu sore (4/6), sekitar pukul 17.00 WIT, keduanya menginap di sebuah rumah kebun milik salah seorang warga di Kampung Mawar, Dusun Daeo, Desa MKCM.

Saat keberadaan mereka diketahui oleh orang tua Sdr (R), pasangan muda itu langsung diberi nasihat. Orang tua Rafael pun memberikan uang sebesar Rp. 50.000 kepada Hesty untuk ongkos pulang ke rumahnya di Desa Roko, Kecamatan Galela. Sementara itu, Rafael diajak orang tuanya untuk bermalam di kebun.

Namun, sekitar pukul 19.00 WIT, alih-alih kembali ke desanya, Hesty justru masih berada di wilayah Dusun Daeo. Ia sempat mampir ke salah satu kios warga untuk membeli makanan ringan. Di depan kios tersebut, Hesty melihat tiga anak kecil yang tengah bermain, masing-masing diperkirakan berusia sekitar 4 tahun. Ia kemudian mengajak ketiga anak itu untuk menemaninya ke rumah kebun, tempat ia dan pacarnya sempat bermalam.

Sekitar pukul 20.00 WIT, Hesty bersama tiga anak itu berjalan menuju rumah kebun dengan maksud menunggu kedatangan Rafael. Namun, ketika orang tua dari ketiga anak menyadari anak-anak mereka tidak berada di sekitar rumah, mereka bersama warga setempat segera melakukan pencarian.

Beberapa saat kemudian, mereka menemukan Hesty dan ketiga anak tersebut di rumah kebun. Karena panik dan emosi, warga sempat menghakimi Hesty secara verbal. Dalam keadaan tertekan dan ketakutan, Hesty akhirnya mengakui bahwa dirinya hendak menculik ketiga anak tersebut, meskipun pengakuan itu tidak didasari pada fakta sebenarnya.

Hasil Penyelidikan Polres Halmahera Utara :

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Halmahera Utara langsung turun ke lokasi kejadian. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap Hesty, Rafael, kedua orang tuanya, serta beberapa saksi mata. Hasil penyelidikan pun mengungkap beberapa fakta penting, yaitu:

Pengakuan Hesty mengenai penculikan anak dilakukan dalam kondisi ketakutan dan tekanan psikologis, akibat kemarahan warga dan orang tua anak-anak yang bersangkutan. Tidak ada bukti atau motif kuat yang menunjukkan adanya niat jahat dari Hesty.

Tujuan Hesty mengajak ketiga anak tersebut hanyalah untuk menemaninya menunggu pacarnya di rumah kebun. Ia tidak memiliki niat untuk membawa lari atau mencelakai anak-anak tersebut.

Imbauan Kepolisian:

Atas kejadian ini, Polres Halmahera Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau percaya begitu saja dengan informasi yang beredar, khususnya di media sosial.

“Kami meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum tentu benar. Jangan mudah membagikan berita atau isu yang belum terverifikasi, terutama di media sosial seperti Facebook, karena dapat menimbulkan keresahan publik,” ujar AKP Kolombus Guduru.

Polres Halmahera Utara juga menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu atau tidak berdasar dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang ITE. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam memilah informasi dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya lebih luas.

Kesimpulan:

Kasus yang sempat memicu keresahan ini murni disebabkan oleh kesalahpahaman dan kepanikan masyarakat. Tidak ditemukan unsur penculikan yang disengaja atau direncanakan. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam keresahan dan memulihkan situasi di Desa MKCM, khususnya Dusun Daeo.

Dengan ini, Polres Halmahera Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani setiap laporan yang masuk secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.

(Oke)

Exit mobile version