Polres Halmahera Utara, Bubarkan Masa Blokade Jalan Trans Tobelo – Galela
HALMAHERA UTARA, – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Wilayah, Polres Halmahera Utara melaksanakan pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras) yang disertai dengan blokade jalan Trans Tobelo – Galela di Desa Luari Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, pada Kamis (31/10/2024).
Masa aksi Dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Luari Dan Aliansi Masyarakat Desa Luari Menggugat, melakukan blokade jalan lintas Tobelo – Galela, Dalam aksi tersebut Massa aksi membawa alat pengeras suara, Sound system, Seruan aksi Usut tuntas penyalahgunaan anggaran ADD dan DD Thn 2022 – 2024.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S.H.,S.I.K., melalui Kabag Ops AKP Joy A Putra Sianipar, SIK.,MH., yang memimpin langsung pengamanan tersebut mengatakan untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polres Halmahera Utara menurunkan 41 Personil guna mengawal aksi tersebut.
“Sejumlah 41 personel Polres Halmahera Utara dan Polsek Tobelo melakukan Pengamanan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam kegiatan Unjuk Rasa tersebut,” ucap Kabag Ops.
“Dengan koordinasi yang baik dengan semua pihak kata dia, pelaksanaan pengamanan unjuk rasa ini berlangsung hingga selesai dengan aman dan lancar,” tegasnya.
Terpisah Kasi Humas AKP Kolombus Guduru membenarkan kegiatan tersebut.(Oke)
