Dalam sambutannya, Sorongan mengatakan bahwa Hukum Tua merupakan ujung tombak pembangunan yang ada di Desa serta Hukum tua mempunyai tugas pemerintahan perpanjangan tangan yang dilimpahkan Bupati.
Dalam evaluasi capaian kinerja, Pj Hukum Tua akan didampingi oleh Camat untuk mendengar apa yang menjadi visi mereka dan dari visi yang disampaikan apakah sudah terealisasi.
” Kalau dalam Evaluasi kinerja Pj Hukum Tua didampingi Camat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan maka akan diambil langka,” pungkas Soronga.
Diapun berharap kepada semua Pj Hukum Tua untuk bekerja sesuai tuposi dan akan dinilai oleh tim eksekutor dalam mengevaluasi kierja bapak ibu selama enam bulan.
sementara Asisten Dua Sekdakab Mitra Ir Elly Sangian mengatakan penilaian dan evaluasi kinerja bagi Pj Hukum Tua sesuai dengan 7 indikator yang telah ditetapkan.
Dari pantauan media ini, evaluasi Kinerja Pj Hukum Tua dimulai hari ini. Setia hari Evaluasi kinerja sebanyak lima PJ Hukum Tua. (Fredy)
