Didepan Pemda Halut, PT. Nico Klarifikasi Terkait Tudingan Dugaan Pencemaran Ligkungan
HALMAHERA UTARA, – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, mendengar langsung Klarifikasi PT. Natural Indococonut Organik (NICO) atas tudingan Asosiasi Mahasiswa Pemuda, Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Provinsi Maluku Utara. Terkait Pencermaran Lingkungan yang dilakukan PT. Nico Halmahera Utara.
Bertempat di Ruang Meeting Sekertaris Daerah Lantai Dua Kantor Bupati Halmahera Utara, Pada Selasa (16/07/2024) pertemuan tersebut dilaksanakan.
Pertemuan Klarifikasi dari PT. Nico itu dihadiri Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Halut, Samud Taha, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halut, Yudhiahart Noya, S.Si, MH., Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kesbangpol, Head Manager HR/GA PT. Nico Halmahera Utara Rita Susetio, Konsultan Lingkungan, Konsultan Hukum, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa yang tergabung dalam AMPP-TOGAMMOLOKA Provinsi Maluku Utara.
Dari pantauan Media ini menyebutkan, pertemuan selama 2 Jam lebih itu ada sekitar Tujuh tuntutan AMPP – TOGAMMOLOKA Kepada Pihak PT. Nico dan dijawab seluruhnya oleh pihak PT. Nico dengan segala aturan dan sesuai standar Perusahaan PT. Nico.
Dalam kesempatanya pihak AMPP – TOGAMMOLOKA, memaparkan terkait tuntutan mereka. Pihak PT. Nico juga mengklarifikasi dengan segala tudingan yang ada. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, lewat Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang merupakan Penengah menjelaskan,
“Setelah mendapat Informasi adanya dugaan pencemaran lingkungan yang Pertama, kami segera mengambil sampel air dan langsung memeriksa sampel tersebut di Laboratorium Tobelo. DLH mengumpulkan seluruh Tokoh Masyarakat, Adat, dan Pemerintah Kecamatan serta Desa yang ada di Kupa-Kupa untuk menjelaskan hasil dari Lab terkait pemeriksaan sampel air yang diduga tercemar. Hasil dari pemeriksaan Lab menunjukan air di Kupa-Kupa aman, dan Ikan yang mati itu bukan dari air itu, penyebabnya,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halut.
Kadis juga menambahkan, jika ada yang mau hasil pemeriksaan Lab tersebut nanti kami kasi, supaya semuanya jelas. Terkait insiden air laut berbusa serta kebocoran pipa limbah. Mendapati keadaan seperti itu, kami selaku Dinas Lingkungan Hidup, juga langsung mengambil sampel air dan membawanya ke Lab yang ada di Manado dan Bogor.
“Sebelum rapat ini di mulai, ada informasi tetkait hasil pemeriksaan sampel air laut di Lab Bogor, besok baru ada hasilnya. Jadi kami dari DLH Halut, tidak mau berbicara Pemcemaran Lingkungan jika tidak ada bukti yang jelas,” tegas Kadis DLH.
Terkait yang pertama menyatakan tidak ada pencemaran lingkungan karena sudah ada hasil Lab dan menyatakan ikan mati itu bukan karena air limbah tersebut.
Pemerintah juga sudah berkoordinasi dengan Dua Doktor dari Universitas Halmahera (Unira) terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan, dan Keduanya mengatakan untuk mengatasinya hanya dengan melakukan pembersihan saja, karena itu tidak beracun dalam jangka waktu 2 sampai 3 Minggu saja, itu sudah bersih, karena tidak ada zat yang mengandung racun.
“Selanjutnya saya langsung memerintahkan pihak PT. Nico untuk melakukan pembersihan dan sudah dilakukan pihak Perusahaan. Jadi terkait hasil Lab kita sabar saja dan hasilnya juga akan kita rilis bersama agar tidak ada lagi saling menyalahkan, ataupun hal-hal lainya. Kami juga selaku DLH selalu melakukan pengawasan setiap Enam Bulan diseluruh Perusahaan yang ada di Kabupaten Halmahera Utara. Jika ada terjadi dugaan-dugaan pencemaran lingkungan kami langsung turun memeriksa,” Pungkas Kadis.
Dari adanya momen ini, Pemerintah Daerah lewat Dinas Lingkungan Hidup, mengajak seluruh perusahaan yang ada di Halmahera Utara untuk bersama menjaga lingkungan di sekitar kita. (Oke)
