Mitra.Seputarsulutnews.co.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Melaksanakan Apel Akbar sekaligus melantik 341 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini, Senin (24/6) bertempat di halaman kantor DPRD kabupaten Mitra
Ketua KPU Kabupaten Mitra Otnie Tamod Pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa ke 341 pantarlih yang dilantik pada hai ini langsung melakukan kerja Coklit. Tak Lupa dirinya menyampaikan selamat bertugas bagi seluruh Pantarlih yang baru dilantik.
Diapun berharap kepada semua petugas Pantarlih untuk langsung melakukan coklit dan terus berkoordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap desa untuk mencegah masalah yang nantinya terjadi saat coklit.
“Jadi, sebanyak 341 petugas Pantarlih yang dilantik hari ini akan bertugas selama satu bulan,” ujar Tamod. Penjabat (Pj) Bupati Mitra Ir Ronald Sorongan M.Si memninta kepada seluruh anggota Pantarlih agar segerea melakukan pendataan dengan turun langsung ke masing masing rumah untuk mendata seluruh wajib pilih dengan teliti. orang nomor satu di Mitra pun mengingatkan soal aturan dan mekanisme yang berlaku ketika melakukan coklit.
“Jangan sengaja menghilangkan hak memilih masyarakat. Upayakan semua warga yang punya hak pilih bisa menyalurkan haknya pada Pilkada 2024, di Mitra nanti,” ujarnya.
Tutut hadir kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra David H. Lalandos, Wakapolres Mitra Kompol Franky Ruru, Kepala Kesbangpol Mitra Agustien Tangian, Kepala Dinas Dukcapil Piter Owu, Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy, dan Komisioner KPU Kabupaten Mitra, para PPK, PPS serta seluruh anggota Pantarlih. (Advetorial)