KPU Minut Ikut Bimtek Penanganan Pelanggaran, Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024
Seputarsulutnews.co, Minahasa Utara –KPU Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024, Kamis (13/6/2024) di salah satu hotel berbintang di Kota Manado. Kegiatan Bimtek dilaksanakan sampai dengan Sabtu (16/6/2024).

Bimtek dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon.
Kenly Poluan dalam arahannya menekankan bahwa Penyelenggara Pemilu harus bebas atau menolak campur tangan serta pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan, tindakan, keputusan yang akan diambil.

Adapun peserta Bimtek diikuti oleh para Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, serta Pelaksana subbagian hukum di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Untuk KPU Minut sendiri, yang ditugaskan mengikuti Bimtek ini yakni Ibnu M Dali selaku Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, didampingi Kasubag Hukum dan SDM, Jeane Mondoringin serta Staf Pelaksana.
Peserta dibekali berbagai materi oleh Narasumber yang berkompeten diantaranya dari Ketua DKPP RI, Heddy Lugito pada hari pertama. Dihari kedua peserta dibekali materi oleh Akademisi Maxi Liando, Pemerhati Pemilu Jeirry Sumampow, serta Akademisi Michael Mamentu.(***)
