Kadinkes Dan Pimpinan Klinik Utama Kao Ungkap Gaji Nakes Sudah Dibayarkan, Tinggal Satu Belum Mengambil

HALMAHERA UTARA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara Selpianus H. Kaya, S. Kep serta Pimpinan Klinik Utama Kao, Halmahera Utara dr. Markiana Ginting menepis tudingan Gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan.
Pada Rabu (20/03/2024) Pemda Halut melalui Dinkes mengelar Hearing/Rapat Dengar Pendapat bersama organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo, di ruang rapat Dinas Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan, didampinggi Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halmahera Utara, Drs. Frederik Nelson Sahetapy, S.IP,. Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Valentino Leiwakabessy.
Dalam kesempatanya, Kadis Kesehatan Halut juga menyampaikan, Terkait dengan tuntutan dari Mahasiswa yang tergabung di Organisasi GMKI kami akan tindak lanjuti.
“Terkait gaji Tenaga Kesehatan sudah di bayarkan semua, tinggal Satu Nakes yang belum mengambil gajinya yang sudah disiapkan. Saya juga ingin agar para tenaga kontrak yang mengatakan belum terbayarkan hak-haknya dapat hadir, sehingga kami bisa melakukan klarifikasi langsung. Kalau jasa dari BPJS itu ada dan anggaran tersebut langsung masuk di rekening masing-masing Puskesmas,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan.
Di sisi lain, Pimpinan Klinik Utama Kao, Halmahera Utara, mengungkapkan, “Terkait hak-hak Tenaga Kontrak Daerah (TKD) sudah kami bayarkan pada Tahun 2023 akan tetapi ada Seorang yang tidak mengambil Atas Nama Lisda Salaka, karena sedang berada di Kota Jailolo. Karena untuk mengambil gaji harus menandatangani Kwitansi serta dokumentasi. Serta yang bersangkutan, harus mempertanggungjawabkan baran inventaris milik kantor,” tegas Pimpinan Klinik Utama Kao.
Saat dihubunggi Media ini, salah Satu Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Lisda Salaka mengungkapkan,” Memang gaji sudah ada pada Bendahara Klinik Utama Kao, memang pada hari itu sudah diperintahkan oleh pihak klinik untuk berkumpul dengan tujuan pembayaran gaji. Teman-teman lain sudah hadir dan mengambil gaji mereka. Saat ini saya berada di Jailolo karena berasal dari Jailolo. Saya sementara bekerja dan jam kerja saya dari Hari Senin sampai dengan Sabtu. Saya sudah membuat surat kuasa ke Teman untuk mengambil gaji saya. Saat teman saya mau ambil, Bendahara Klinik tidak mengijinkan walaupun pakai surat Kuasa, kata Bendahara harus yang bersangkutan langsung karena terkait Tanda Tangan dan Dokumentasi,” ungkap Pegawai yang belum memgambil gajinya.
Ditambahkanya, “Memang Gaji saya pada Tahun 2023 berjumlah Total 22 Juta. Jadi pertanyaan saya, kenapa pada Tahun 2022 proses penerimaan gaji bisa di Transfer dan tanpa ada Tanda Tangan seperti ini. Sementara ini informasinya, gaji saya sudah dikembalikan ke Dinas. Dari Dinas juga sudah memberikan saya surat untuk menerima gaji saya. Tetapi menjadi masalah saat ini, terkait ongkos kendaraan yang mahal dari Jailolo ke Tobelo, membutuhkan 600 Ribu dan saya juga sudah membuat surat kuasa kepada adik saya untuk mengambil gaji saya di Dinas Kesehatan, Pihak Dinas juga sudah menghubunggi saya lewat Pesan WhatsApp untuk datang mengambil gaji saya sendiri,” tutup TKD saat dihubunggi wartawan media ini. (Oke)
