Sorongan dalam arahannya berharap dengan dikukuhkannya 21 PTI dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan dengan tupoksi yang diberikan oleh atasan.
Diapun menambahkan , PTI tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan, karena ini akan berdampak sesuai dengan tugas yang kalian emban.
“ Lakukan Tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan dengan professional dan penuh rasa tanggung jawab sehingga nama maupun institusi, pribadi maupun keluarga akan dikenal baik di kalangan masyarakat,”pungkas Sorongan. (Fredy)
