Mitra.Seputarsulutnews.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang. Kegiatan Bintek tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Buku Kecamatan Belang, Selasa (05/12).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Wakil Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Lucky Mamahit saat memberikan materi, berharap agar saat rekrutmen nanti harus berpedoman pada perundangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang.
“Pengumuman hingga pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 mulai berlangsung pada 11-20 Desember 2023 dan tahapan penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024,” ujar Mamahit.
Mamahit menjelaskan bahwa pembentukan calon anggota KPPS melalui tahapan kegiatan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran, penelitian administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat hingga penetapan anggota KPPS.
Menyangkut beban kerja Badan Adhoc yang cukup berat pada Pemilu serentak 2024, dia mengatakan bahwa perlu meminimalisir masalah, serta didukung kondisi kesehatan yang bugar dan stabil.
“Saat ini KPU Mitra bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kesehatan calon Badan Adhoc sesuai standar,” jelas Mamahit. (Fredy)
