1.211,7 Liter Miras, Disita Selama Operasi Pekat Polres Halmahera Utara

HALMAHERA UTARA – Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Mandiri Kie Raha II 2023 Polres Halmahera Utara dan Polsek jajaran di Hari Ke Lima berhasil menyita dan mengamankan Ratusan Liter Minuman Keras (Miras) jenis Captikus di Wilayah Hukum Polres Halmahera Utara, Rabu (22/11/2023).
Kapolresta Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K melalui Kabag Ops AKP Johanis Setiawan Aipipidely, SE, mengatakan bahwa hari ini merupakan hari Kelima pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Mandiri Kie Raha II di Wilayah Hukum Polres Halmahera Utara dan Polsek Jajaran.
“Adapun hasil pelaksanan Operasi Pekat Mandiri Kie Raha II oleh Polres Halmahera Utara dan Polsek Jajaran tanggal 17 s/d 21 November 2023 yaitu untuk Polres Halmahera Utara, sendiri mengamankan miras jenis Cap Tikus dengan jumlah: 947,2 Liter dan miras jenis Ciu: 14,5 Liter. Untuk Polsek Jajaran berhasil mengamankan miras jenis cap Tikus sebanyak: 250 Liter, jadi Totalnya 1.211,7 Liter,” ungkap Kabag Ops.
Disisi lain, Kasi Humas Polresta Halmahera Utara, Iptu Kolombus Guduru menjelaskan, “Tujuan Operasi Pekat, yaitu untuk memberantas Penyakit Masyarakat, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sedangkan sasaran pelaksnaan Operasi pekat yaitu Miras, Perjudian, Prostitusi, serta Narkotika. Pelaksanaan Ops Pekat tersebut berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya barang bukti (BB) yang disita diamankan di Mako Polres Halmahera Utara,” singkat Kasi Humas. (Oke)
