April 29, 2026

Siapa Minta Pindah Kase Brenti, Pesan Wagub Kandouw Bagi 1.500 P3K Pemprov Sulut

0

Manado– Dari 2.100 orang di tes, lulus dan diterima hanya 1.500 orang. Ada 600 orang tidak diterima. Tahun ini kita mendapatkan jatah lagi 1.100 PPPK, mudah-mudahan teman yang lain boleh mempersiapkan diri dengan baik dan boleh lulus tahun ini.

“Anda-anda sekalian adalah orang paling beruntung se-Sulut. Karena Tuhan memberikan berkat kepada kalian. Karena itu berkat Tuhan jangan salah gunakan,” kata Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw, saat menyerahkan petikan SK 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Sulut.

Wagub meminta, PPPK tunjukan dedikasi, loyalitas dan prestasi serta pengorbanan. Apalagi ini seribu lebih adalah guru-guru.

“Harus sebanding dengan berkat kalian dapati. Tadinya THL sekarang sejajar dengan ASN mendapatkan tunjangan. Harus pakai hikmat untuk menggunakan ini,” pesan Wagub.

Wagub mengingatkan, setelah menerima SK hati-hati jangan langsung menerima tawaran-tawaran. Terutama tawaran utang. “Harus berhikmat. Jangan jadi pemuja uang. Tapi jadi orang yang berhati-hati dengan uang. Baik mendapatkan dengan jujur dan membelanjakan dengan hikmat,” kata Wagub.

Wagub Kandouw juga mewarning kalau ada PPPK minta pindah harus dipecat. Karena anda direkrut di posisi anda sekarang. Jangan kacang lupa kulitnya. Harus bersyukur anda bisa diterima menjadi PPPK di sekolah anda mengabdi.

“Siapa minta pindah kase barenti. Jangan sampai baru dapat SK minta pindah. Tolong perlihatkan prestasi, kontraknya kerja ini lima tahun. Setelah itu dievaluasi. Jadi ASN harus ada perubahan moral, anda harus menjadi tokoh masyarakat dan rol model di masyarakat,” pinta Wagub.

Wagub menegaskan, data base anda di BKD sangat lengkap, jangan macam-macam. Karena itu, Wagub meminta mengabdi saja karena jalan masih panjang.

“Yang sudah umur 50 tahun tunjukan out put dan out come yang maksimal. Jadi manusia yang biasa saja, jangan congkak dan sombong. Karena semua hanya pemberian Tuhan, pungkasnya.

Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw didampingi Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten I Setdaprov Denny Mangala dan Asisten III Fransiskus Manumpil menyaksikan penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi, Selasa (29/08/2023).(*/yren)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version