Juli 8, 2026

Usai Gelar Jumat Curhat “Cegah Jo”, Polres Mitra Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Di Desa Minanga Timur

0

Mitra.Seputarsulutnews.com.-  Giat Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dalam menggelar Program Jumat Curhat, Cegah jo mendapat apresiasi warga masyarakat yang ada di daerah tersebut. Hari ini program Kapolda Sulut dan Kapolres Mitra dialksanakan di tiga tempat berbeda yaitu Kecamatan Pusomaen, Kecamatan Ratatotok dan Kecamatan Touluaan.

Di Kecamatan Pusomaen, Jumat Curhat, Jegah Jo dilaksanakan di desa Minanga Timur Kecamatan Pusomaen dan kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat yang ada di Desatersebut.

Program yang digagas langsung oleh Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus ini, adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wakapolres Kompol Aidit Djafar SH.MH mewakili Kapolres menyampaikan bahwa program Jumat Curhat ‘Cegah Jo’ ini merupakan program bacirita dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan, masukan serta aspirasi masyarakat menyangkut Kantibmas yang ada di daerah Mitra termasuk di desa Minanga Timur kecamatan Pusomaen.

“ Kehadiran kami di sini merupakan program pendekatan dengan masyarakat untuk lebih dekat lagi, yang didalamnya mendengarkan usulan, saran serta masukan masyarakat terkait Kantibmas,” ujar Djafar.

Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat yakni pencurian mesin pemotong rumput, pengendara sepeda motor pakai knalpot bising, penjualan minuman keras tanpa izin harus ditertipkan serta meminta Pospol Pusomaen ditingkatkan menjadi Polsek.

Wakapolres mengatakan semua saran dan usulan diterima, tetap akan dilaksanakan penertiban dan operasi.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Wakapolres menyampaikan akan melakukan meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan akan pencurian.

“ Kapolsek Belang bersama anggota dan pos sub sektor Pusomaen bersama Koramil dan pemerintah desa akan mendata pengguna kendaraaan roda dua maupun roda empat khususnya di Desa Minanga Timur yang menggunakan knalpot racing dan kemudian akan memberikan himbauan dan menegur pemilik untuk segera mengganti knalpot racing dengan knalpot standard,”ucapnya.

Selain itu terkait penjualan miras, pihak Polres akan menindak tegas sesuai prosedur bagi penjual miras tanpa izin, dan untuk meningkatkan tipe Pos sub sektor Pusomaen menjadi Polsek, Polres Mitra sudah mengusulkan ke pimpinan.

“Jadi kami (Polres Mitra) akan menindak tegas sesuai prosudur hukum bagi penjual miras tanpa izin, begitupun peningkatan type Pos sub sektor Pusomaen, mudah-mudahan ditingkatkan menjadi Polsek secepatnya karena sudah diusulkan ke Polda Sulut,”tandas Waka Polres Aidit Djafar.

Usai Kegiatan Jumat Curhat Cegah Jo, dilanjutkan dengan pemerian sembako kepada warga masyarakat Minaga Timur yang kurang mampu

Turut hadir pada Jumat Curhat Polres Mitra tersebut Kapolsek Belang Iptu Elias R. Sasebohe, Camat Pusomaen Feki Pontororing, Ketua Bhayangkari Ranting Belang Ibu M. Sasebohe bersama Staf Bhayangkari, Hukum Tua Desa Minanga Timur Frans Lontaan, Personil Pos Pusomaen, Polsek Belang dan Polres Mitra, serta Pers Biro Mitra. (Fredy)

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version