Juli 7, 2026

DPRD Sulut Dorong Evaluasi Menyeluruh atas Pelaksanaan Program Prioritas APBD 2025

Seputarsulutnews.co,Manado – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Provinsi Sulawesi Utara diwarnai permintaan agar pemerintah daerah menyajikan evaluasi yang lebih komprehensif terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun terakhir.

Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anggota DPRD Sulawesi Utara, Amir Liputo, menilai laporan yang disampaikan pemerintah perlu dilengkapi dengan penjelasan mengenai efektivitas pelaksanaan delapan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari capaian indikator administratif, tetapi juga harus dapat dibuktikan melalui hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, setiap program prioritas perlu disertai data mengenai target, realisasi, serta dampak yang dihasilkan.

Amir menaruh perhatian khusus terhadap sektor investasi yang selama ini menjadi salah satu fokus pembangunan daerah. Ia meminta pemerintah menjelaskan perkembangan investasi yang berhasil direalisasikan sepanjang 2025 beserta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain investasi, ia juga meminta penjelasan mengenai implementasi program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan informasi yang lebih rinci mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, hingga capaian yang diperoleh dari setiap program tersebut.

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara. Karena itu, proses pertanggungjawaban anggaran harus disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan serta evaluasi terhadap keberhasilan maupun kendala pelaksanaan program.

Amir juga mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan merupakan indikator pengelolaan keuangan yang baik, namun belum menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan secara keseluruhan. Menurutnya, ukuran utama keberhasilan pemerintah daerah adalah sejauh mana kebijakan dan anggaran mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan terus dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna, dengan harapan seluruh program prioritas dapat dievaluasi secara objektif sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan berikutnya.(yren)

Exit mobile version