Solusi Warga Bertikai, Ini Dilakukan Aparat Kepolisian
Manado – Polsek Bunaken Polresta Manado lakukan kegiatan Pemecahan masalah / Problem Solving Permasalahan warganya.
Problem Solving yang dilakukan dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana sehubungan Selisih Paham akibat Permasalahan hak kepemilikan tanah dengan Identitas Pelapor (FL) dengan Terlapor (SAK).
Kronologis kejadian singkat oleh personil Polsek Bunaken Polresta Manado dijelaskan bahwa dimana pihak pelapor yang sebelumnya memberi kuasa terhadap pihak terlapor untuk menjaga lahan kebun milik pelapor yang mana sekarang pihak pelapor sudah tidak lagi memberikan kuasa tersebut kepada pihak terlapor dan sudah di berikan kepada orang lain, namun sampai dengan sekarang pihak terlapor masih saja lakukan kegiatan di lahan kebun milik pelapor sehingga pihak pelapor merasa keberatan.
Akibat hal itu, membuat pelapor merasa keberatan dengan perbuatan dari terlapor.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Polsek Bunaken pun langsung menuju ke TKP dan berusaha melakukan Upaya Pencegahan Tindak Pidana dengan cara mengumpulkan kedua pihak di Mako Polsek Bunaken selanjutnya melakukan mediasi damai dengan tindakan yang diambil yakni, menerima laporan/pengaduan dan menghubungi serta menghadirkan kedua pihak untuk memediasi mencari solusi damai atas permasalahan kedua pihak.
“Hasil yang kita capai dari kegiatan ini yakni, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan selisih paham itu secara kekeluargaan”. Ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Tripo Datukramat.(die)
