Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel

oleh -133 Dilihat
oleh

Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) yang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang (PYR) hadir pada Rapat Paripurna yang bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Minsel, Kamis (28/04).

Rapat Paripurna DPRD tersebut dalam rangka :
I. Penetapan Keputusan DPRD tentang:
1. Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021;

2. Persetujuan DPRD tentang Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kota Manado terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.

II. Penyampaian Keputusan DPRD Kepada Bupati tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021;

Pada Rapat Paripurna tersebut diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., dan hadir bersama diruang rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kab. Minsel Stefanus D.N. Lumowa, SE., dan Paulman Runtuwene, ST., Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus, SH., Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minsel. (Jovan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.