Teken BAST dan NPHD, Bupati FDW: Langsung Direspon dan Diproses

oleh -218 Dilihat
oleh

Minsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia (RI) Ilham Saputra, yang bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati, pad Sabtu (09/04) kemarin.

Penandatanganan BAST dan NPHD dengan KPU tersebut, dilaksanakan beserta 3 Kabupaten lainya yakni: Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, (PYR), Wabup Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk, Sth, MM., Wabup Bolsel Dedy Abdul Hamid., Sekda Bolsel M. Arvan Ohi, S.STP, MAP., Ass I Setdakab Boltim Priamus, SH, MH., Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minsel, para Ketua KPU Kabupaten beserta jajaran.

Dalam Prakata Bupati Minsel FDW menyampaikan ucapan Selamat datang dan memberi apresiasi yang tinggi kepada Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra di kabupaten Minsel dan terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

“Pasti KPU akan bekerja secara maksimal, oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan kepada Pemkab Minsel langsung direspon dan diproses,” pungkas Bupati Minsel. (Jovan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.