Staf Khusus Gubernur Sulut Terima SK, Ini Disampaikan Wagub Steven Kandouw
Manado– Sebanyak 34 Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara, tahun 2022, menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang diserahkan langsung Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Dalam kesempatan itu, Wagub Kandouw mengatakan semua staf khusus gubernur yang telah terima SK, bekerjalah sesuai tupoksi.
Lanjut Wagub, Staf khusus sesuai harapan Gubernur Sulut Olly Dondokambey mampu endorse empowerment termasuk memberikan masukan-masukan pada pemerintahProvinsi Sulawesi Utara, sesuai dengan bidang-bidang yang bersangkutan.
Kata Wagub, tanggal 12 Februari mendatang memasuki tahun ke-6, kepemimpinan ODSK. Staf khusus sudah bisa elaborasi lebih lanjut bagaimana cara kerja, bagaimana selera, dengan memberikan sumbangan pemikiran lebih efektif.
“Pak Gubernur yakin dengan latar belakang yang luar biasa pengalaman-pengalaman luar biasa serta jam terbang yang sudah ada, staf khusus mampu memenuhi harapan-harapan pak Gubernur,” kata Wagub.(wal)
