Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Minut

oleh -125 Dilihat
oleh

SEPUTARSULUTNEWS, MINUT- Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang dipimpin Kajari Fanny Widyastuti SH,MH bersama Ketua Pengadilan Airmadidi diwakilkan James Masili SH, mewakili  Kapolres Minut Kasat Samapta AKP Hendrik Rantung, perwakilan DPRD Steven Goliath melakukan pemusnahan barang bukti periode Agustus-Desember 2021, dilapangan parkir kantor Kejari Minut, Rabu (13/12/21).

Usai pemusnahan dengan cara membakar barang bukti tersebut, Kajari Minut Fanny Widyastuti SH,MH dalam penyampaiannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah 8 perkara kasus narkotika atau obat-obat terlarang jenis sabu 0, 0,5254 gram dan obat THD sebanyak 960 butir. Untuk kasus pidana umum berasal dari 20 perkara, dengan barang bukti berupa pisau, parang, samurai, bambu, handphone, bantal guling.

“Pemusnahan barang bukti merupakan kasus sejak bukan Agustus hingga Desember 2021.” Kata Widyastuti yang didampingi Kasie Intel Juan Palempung SH, Kasie BB Ivan Baramuli SH, Kasie Pidsus Wilke Rabeta SH.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.