Mei 2, 2026

Ini Tiga Ranperda Insiatif Diparipurnakan DPRD Sitaro

0
sidang paripurna sitaro 1

SIDANG: Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Herry Bogar, MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).(foto:SSC)

 

SUARASULUT.COM,SITARO–Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Herry Bogar, MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 – 2025, Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat dan Ranperda Inisiatif DPRD, Tentang Pengelolaan Sampah, yang bertempat di Ruang Rapat Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, didampingi Wakil Ketua, Jotje Luntungan, SE beserta Anggota DPRD. Di hadiri pula, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Sekretaris Daerah. Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna, mempersilakan juru bicara dari masing – masing Fraksi untuk membacakan dan menyampaikan Pendapat akhir fraksi.(red)

 

Tinggalkan Balasan