April 21, 2026

Teken Perjanjian Dukungan Penanganan Pemukiman Kumuh di Kota Manado

0
C8B72767-6279-4456-AAC8-D0DCB076BD7C

KERJASAMA: Walikota Manado Andrei Angouw teken kerjasama.(foto:SSC)


SUARASULUT.COM,MANADO— Bertempat di ruangan pertemuan Toar Lumimuut Kantor Walikota, Walikota Manado Andrei Angouw mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kota Manado dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini tentang “Dukungan Penanganan Pemukiman Kumuh di Kota Manado.”

Setelah acara Pembukaan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama masing-masing oleh Pihak Kesatu Bpk. Johannes Wahyu Kusumo Susanto Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat, Pihak Kedua Andrei Angouw sebagai Walikota Manado dan Pihak Ketiga  Trisnadi Yulrisman Direktur Keuangan dan Operasional PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero)

Acara selanjutnya adalah penyerahkan cendramata dari Direktur PT SMF Ananta Wiyogo kepada Pemerintah Kota Manado dan sebaliknya cenderamata dari Pemerintah Kota Manado kepada Dirut SMF.

Selesai penandatanganan perjanjian kerjasama dan tukar cendramata, agenda selanjutnya adalah sambutan-sambutan. Sambutan diawali dari yang mewakili Kementerian PUPR, sambutan Dirut PT. SMF dan terakhir sambutan Walikota Manado.

Dalam sambutannya, Walikota berterima kasih atas bantuan dari Kementerian PUPR dan berharap nantinya akan bersinergi untuk pelaksanaan pembangunan bagi masyarakat Kota Manado.(agungSugi)

Tinggalkan Balasan