Juni 3, 2026

Pemkab Sitaro Sosialisasi dan Bimbingan Teknik Kewajiban Perpajakan Bendahara

0
08FBF953-72A0-4885-88F0-2819324C03DC

SUARASULUT.COM,SITARO—Bertempat di Auditorium Pemkab Sitaro, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknik Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Sitaro, oleh Direktorat Jenderal Perpajakan Suluttenggomalut Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Kepulauan Sitaro sekaligus memberikan Sambutan dengan menyampaikan bersyukur kepada Tuhan ketika kita masih diberikan kesempatan menjalankan tugas dan tanggungjawab kita dalam keadaan sehat sejahtera, terutama kesempatan berharga dan indah pada pagi hari ini dalam rangka Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara Desa di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Terima kasih kepada kepada Direktorat Jenderal Perpajakan Sulutenggomalut Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna yang saat ini hadir di Sitaro untuk Sosialisasi ini, dan yang paling utama adalah untuk  menambah Ilmu Pengetahuan bagi Bendahara Desa. Untuk itu diharapkan kepada Bendahara Desa agar dapat mengikuti dengan baik Sosialisasi ini.

Dana Desa rata-rata di atas 1 Miliyar dan harus dikelola dengan baik, sementara itu mungkin Bendahara Desa yang ada ini tidak punya latar belakang Pendidikan mengenai pengelolaan keuangan ataupun Akuntansi. Oleh sebab itu belajar, belajar dan belajar itu adalah sangat penting, dan selain belajar yang paling utama dalam pengelolaan keuangan adalah jujur dan terbuka serta tegas dan bertanggungjawab penuh terhadap keuangan yang ada di Desa. Kehadiran dari Tim Perpajakan ini adalah untuk menambah ilmu agar dapat mengelola Dana Desa dengan baik khususnya dalam hal pembayaran Pajak, dan kalau tidak mengerti jangan malu-malu bertanya atau berkonsultasi.

Sekali lagi diingatkan kepada semua peserta Sosialisasi ini agar dapat mengikuti dengan baik umtuk menambah ilmu supaya dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik.

Dilanjutkan dengan penyerahan Cendramata.

Hadir pada Kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna bersama Tim, Kasat Reskrim Polres Sitaro, Kasi Datum Kejari Sitaro, Inspektur Daerah, Kaban BPKPD, Sekretaris Dinas PMD serta Para Bendahara Desa.(red)

Tinggalkan Balasan