Secara Virtual DPRD Bolmut Paripurnakan RPJMD
SUARASULUT.COM,BOLMUT– Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh, Menghadiri Sidang Paripurna, Dalam Rangka Penetapan Ranperda Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Bolaang Mongondow Utara Tahun 2018-2023, Secara Virtual (Zoom) yang Bertempat diruang Rapat Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Diawal Sambutannya Bupati Bolmut kembali Mengajak kita Semua untuk memanjatkan puji serta ucap syukur kehadirat Allah SWT, Karena atas Perkenannya saat ini kita masih diperkenankan melanjutkan agenda Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan RPJMD kab. Bolmut Tahun 2018-2023. Alhamdulillah, Akhirnya pada Hari ini, kita telah melewati sebuah Proses Panjang Untuk Merumuskan dan Menyempurnakan Ranperda Tentang Perubahan RPJMD Kab. Bolmut Tahun 2018-2023. Namun Semua itu Mengindikasikan sikap Empaty dan Responsibility kita terhadap kesinambungan Proses Pembangunan di Kab. Bolmut.
Melalui Kesempatan ini, Perkenankan saya Menyampaikan beberapa hal yang sifatnya Substansial Sebagai Penjelasan Singkat Atas ditetapkannya Ranperda Tentang Perubahan RPJMD Kab. Bolmut Tahun 2018-2023.
Pertama, Berbagai Kondisi Telah Memaksa kita untuk Melakukan Penyesuaian-Penyesuaian Kebijakan dan Target RPJMD Tahun 2018-2023. Diantaranya Kondisi Pandemi COVID-19 yang hingga kini Masih Berlangsung, Menyebabkan beberapa Target
Pembangunan tidak dapat Tercapai Maksimal.
Kedua, Penyusunan Perubahan RPJMD ini telah dilakukan dengan pendekatan Tenokratik, Bottom Up dan Top Down, Partisipatif, dan Politik Melalui Pelaksanaan musrenbang, Fasilitasi dan Forum diskusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017. Selain itu, Penyempurnaan RPJMD ini juga telah Memperhatikan Masukan dan saran dari Badan Legislasi dan Pembahasan Pansus DPRD.
Ketiga, Dengan Di Tetapkannya Perubahan RPJMD ini, saya Menghimbau dan Menekankan kepada seluruh Pemangku Kepentingan dalam Melaksanakan Pembangunan Hingga Tahun 2023 Kedepan, dapat Mempedomani kebijakan dan Program yang tertuang dalam Perubahan RPJMD ini.
Keempat, Pentingnya Koordinasi dan Sinergi Kerja Secara Lintas Sektoral, Lintas Kewilayahan maupun antar Tingkatan Pemerintah sebagai Langkah nyata untuk Mewujudkan Target-target Pembangunan yang telah di tetapkan dalam perubahan RPJMD.
Kelima, Percepatan Penyesuaian Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra-OPD) sebagai penjabaran Operasional Pencapaian Target Pembangunan yang lebih terukur dengan berdasarkan atas kewenangan, Serta tugas dan fungsi masing-masing Perangkat daerah.
Keenam, Kebersamaan serta dukungan dari Legislatif sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi Penganggaran dan Pengawasan terhadap Implementasi dari Perubahan RPJMD Kab. Bolmut Tahun 2018-2023.
Apa yang saya sampaikan pada kesempatan ini, merupakan penegasan dan penjelasan Singkat
Terhadap apa yang telah kita sepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ini dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan Pemerintah dalam merespon tuntutan penyelenggara Pemerintahan Yang Demokratis, Transparan, Partisipatif dan Akuntabel.
Akhirnya, Atas Nama Pemerintah Daerah Mengucapkan Terimakasih Kepada semua pihak, yang telah berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada daerah ini, sehingga kewajiban Konstitusional yang di Amanatkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD dapat Diselesaikan Secara Tepat Waktu sesuai dengan jadwal yang Telah ditetapkan, Tutup Sambutan Bupati.
Turut Hadir, Wakil Bupati Bolmut, Drs. Hi. Amin Lasena, M.Ap, Pimpinan DPRD Beserta Anggot DPRD Bolmut, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Kapolres Bolmut, Perwira Penghubung Kodim 1303 Bolmut, Sekertaris Dareah Bolmut DR. Drs. Hi. Asripan Nani M,Si, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli Bupati, Para Sraf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD Bolmut, Ketua Pengadilan Agama Boroko, Para Camat sekabupaten Bolmut, Serta Sangadi Dan Lurah Sekabupaten Bolmut Yang Hadir dan Mengikuti Secara Virtual.(ram)
