April 21, 2026

Usai Rampok Handphone, Pengangguran Hajar Tukan Ojek

0
214122424

SUARASULUT.COM,TOMOHON– Tim Buser Polres Tomohon bersama Unit Reskrim Polsek Tomohon Utara berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan, di wilayah hukumnya.

Tim kemudian mengamankan lelaki SSP alias Sendy (24) warga Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara. Pemuda pengangguran ini diamankan karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan, sebuah hand phone merk advan milik Arter (30), yang berprofesi sebagai tukang ojek, warga Kelurahan Tateli Weru Kecamatan Mandolang.
Menurut Ipda Simon, pelaku melakukan aksinya dengan cara membuka akun palsu di media sosial facebook, dengan menggunakan nama perempuan Marsheilla Lina, kemudian pelaku meminta pertemanan, dan setelah terjalin pertemanan pelaku kemudian merayu lewat chattingan FB dan mengajak untuk bertemu.

Pelaku dan korban kemudian melakukan pertemuan di tempat kos pelaku, di kompleks lapangan Kampus UKIT Tomohon, setelah sekitar satu minggu berteman di FB.

Saat tiba di lokasi yang disepakati, tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung diarahkan ke arah dada korban sambil berkata, “Kamu pilih mana, handphone atau motor yang akan serahkan?”.  Korban kemudian menyerahkan handphone kepada pelaku.

Keesokan harinya, pelaku kembali berencana bertemu dengan korban dengan maksud mengembalikan hp milik korban, namun meminta tebusan uang.

Sebelum keduanya bertemu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomohon Utara, pukul 21.00 Wita.

Berdasarkan laporan dari korban, Polsek Tomohon Utara selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan, di kompleks belakang sekolah SPMA Kr Tomohon, pada Minggu dini hari,” ujar Kasubag Humas Polres Tomohon Iptu Heintje Talumepa.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti HP milik korban dan senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku saat mengancam korban.

“Sudah ada 6 warga yang menjadi korban. Pelaku bersama barang bukti satu HP merk advan milik korban dan senjata tajam jenis pisau, sudah diamankan di Polres Tomohon, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas.(red)

Tinggalkan Balasan