April 21, 2026

Operasi Yustisi di 3 Desa, Tegur 9 Pelanggar Prokes

0
891be40b-9cfd-4f45-8ba3-a65799f602ef

SUARASULUT.COM,BOLMUT – Personel Polsek Pinogaluman melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di tiga desa, yaitu Buko Utara, Tombulang, dan Tombulang Pantai, Kabupaten Bolmong Utara.

Kapolsek Pinogaluman Iptu Kornelius, mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang melanggar prokes, di antaranya berkerumun dan tidak memakai masker.

“Ada sembilan warga yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” kata Kapolsek.
Para pelanggar tersebut kemudian disampaikan imbauan agar tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.

Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.(ram)

Tinggalkan Balasan