Paripurna LKPJ Bupati Bolmong TA 2020 Alot

oleh -144 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,BOLMONG– Pecahnya Fraksi di DPRD Kabupaten Bolmong, terus berlanjut dan mulai berimbas.

Dimana Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow, Yasti S Mokoagow, Tahun Anggaran 2020, batal dilakukan untuk ke tiga kalinya.

Informasi batal digelarnya paripurna kali ke tiga ini atas keputusan Ketua DPRD , Welty Komaling (WK).

WK menampik informasi tersebut dan menjelaskan kronologis sejak di mulainya rapat Banmus dipimpin dirinya pada, Selasa (13/4). Menurut WK, Paripurna dijadwalkan ke namun terlebih dahulu akan di laksanakan rapat internal 28 anggota DRPD.

“Dalam rapat Banmus, Paripurna LKPJ dijadwalkan Rabu (14/4) pukul 15.00 WITA. Namun terlebih dahulu akan dilaksanakan rapat internal 28 anggota DPRD pada hari yang sama, pukul 10.00 WITA. Itupun sudah keluar dari scedul yang dijadwalkan, karena mereka banyak permintaan dan akhirnya molor sampai pukul 13.30 WITA. Nah dalam rapat itu, tiba tiba ada permintaan dari saudarah Anto, Supandari, Masri dan Mat. Untuk rapat 28 anggota DPRD tidak dipimpin oleh Welty Komaling dan itu permintaan yang tidak mungkin. Karena, secara aturan dan kelembagaan Ketua DPRD itu Welty Komaling, dan saya yang mengundang resmi lewat surat undangan. Tapi mereka ngotot, harus Sekwan yang pimpin.” Beber WK.

Selanjutnya kata WK, ia menanyakan apa maksud dari permintaan empat anggota DPRD Bolmong tersebut “Kemudian saya tanya, alasanya apa. Jawabanya kan kita yang berselisih. Kalau mereka anggap berselisih, bawah itu ke wilayah yang ada, laporkan saya ke Badan Kehormatan. Padahal saat itu ada Sukron (red,Wakil Ketua DPRD),  tapi mereka tidak mau. Dan akhirnya ricuh, ribut dan rapat di batalkan.” Sambungnya.

Selanjutnya kata WK, usai rapat internal 28 anggota DPRD, terjadi insiden di depan ruangan Sekretaris Dewan. “Di hari yang sama, tiba tiba setelah selesai rapat, saya sudah di ruangan, terjadi insiden itu. Informasi resmi yang saya terima, hampir berkelahi mereka. Yaitu Supandari, Anto, Sulhan.

Mereka berselisih dengan salah satu pengurus partai Nasdem. Karena ada kalimat kalimat yang tidak pantas di sampaikan Pak Supandri dan akhirnya ricu, ribut. Anggota DPRD berteriak teriak di kantor. Mat Mokoagow, dan Febrianto tidak punya etika.” Terangnya.
Lebih lanjut WK menyampaikan, dirinya memiliki niat untuk melaksanakan Paripurna “Kemudian saya Koordinasikan dengan Pak Sukron untuk melaksanakan rapat dengan seluruh pimpinan Fraksi. Ini niat baik saya, supaya saat gelar Paripurna tidak ricuh. Tapi mereka tidak mau. Akhirnya saya Koordinasi dengan Wakil Ketua dan Sekwan. Oke, Paripurna Senin pecan depan. Untuk Jumat tadi Paripurna tidak bisa, karena Bupati, dan Wakil Bupati tidak ada di Daerah.” Pungkas Welty.

Terpisah, Sekretaris Fraksi Golkar, Sulhan Mangabarani yang juga anggota Banmus DPRD Kabupaten Bolmong menjelaskan. Adanya rapat internal 28 anggota DPRD adalah usulan yang disampaikan dirinya saat rapat Banmus “Tujuanya rapat internal itu untuk menyelesaikan masalah Mosi Tidak Percaya (MTP). Bagaimana orang yang berselisih lantas harus memimpin rapat. Makanya kami minta supaya rapat internal itu di pimpin Sekretaris Dewan. Kenapa bukan Pak Sukron, selaku Wakil Ketua. Karena beliau sudah menyampaikan tidak akan mengambil sikap soal permasalahan ini, makanya kami memilih rapat dipimpin Sekwan.” Ujarnya.

Adapun terkait insiden di depan ruang kerja Sekwan, yang melibatkan pengurus Partai Nasdem dengan Ketua Fraksi PKB dan PKS, dibantah oleh Sekretaris Fraksi Nasdem.

Menurut Febrianto Tangahu, itu hanya kesalah pahaman dan sudah selesai “Bahkan itu tidak ada. Hanya salah paham dan sudah diselesaikan, buktinya lima Fraksi tadi sore rapat bersama Wakil Ketua DPRD, Sukron. Jadi ini jangan di belok belokan, yang terjadi itu oknum Ketua DPRD tidak melaksanakan Paripurna sesuai dengan keputusan rapat Banmus.  Rapat internal 28 anggota DPRD itu tidak ada hubunganya dengan rapat Paripurna, jadi apapun yang terjadi di rapat internal itu tidak berdampak di rapat Paripurna yang sudah di agendakan.” Tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Fraksi PKS, Moh Syahrudin Mokoagow atau biasa disapa Mat Mokoagow. Menurutnya dalam rapat Banmus itu sudah di tetapkan oleh oknum Ketua DPRD, Paripurna pada Rabu (14/4) dan rapat internal “Paripurna itu sudah diagenda pada Rabu (14/4), dan tidak ada hubunganya dengan rapat internal 28 anggota DPRD.” Ucap Mat.

Terkait adanya insiden, tidak seperti apa yang disampaikan oleh oknum Ketua DPRD “Hanya insiden kecil dan tidak perlu di besar besarkan. Buktinya Lima Fraksi hari ini rapat bersama dipimpin Wakil Ketua DPRD, Pak Sukron di ruang kerjanya. Kami tetap solid.” Pungkasnya.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.