Yustisi Prokes, Jaring 12 Pelanggar

oleh -102 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,BOLMONG– Personel Polsek Bolaang bersama Koramil setempat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, di depan Makoramil, Sabtu (13/03/2021) pagi.

 

Sasaran utama operasi tersebut adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker. Petugas gabungan berhasil menjaring 12 warga yang melanggar, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.

 

Petugas kemudian menyampaikan imbauan 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

 

Terpisah, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Nova Surentu mengatakan, operasi serupa juga dilakukan serentak oleh personel Polres dan Polsek jajaran lainnya.

 

“Selain operasi yustisi, personel juga melakukan patroli di tempat-tempat rawan aksi kejahatan. Ini sebagai wujud kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” pungkas Kapolres.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.