Satlantas Akan Terapkan Tilang Elektronik
SUARASULUT.COM, MANADO– Satuan Lalu Lintas Polresta Manado belum lama ini bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado dalam rangka rencana penerapan/pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk mobil dan sepeda motor.
“Kami sudah berkordinasi dengan pihak pemkot manado dalam hal ini dinas kominfo untuk dalam waktu dekat akan memberlakukan tilang elektronik di tiga titik kamera cctv utama”Ujar AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK
Lanjut, Kasat Lantas Polresta Manado itu menambahkan untuk ruas jalan yang ditentukan, terdapat kamera canggih yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna jalan.
“Bila ada kedapatan melanggar tilang elektronik, bisa saja dikenai denda/sanksi sesuai aturan yang berlaku, seperti pemblokiran data STNK” Jelas mantan Kasat Lantas Polres Kotamobagu dan Kasat Lantas Polres Bitung ini.
Perlu diketahui, Electronic Law Traffic Enforcement (E-LTE) merupakan salah satu langkah yang dilakukan sebagai cara mengurangi kemacetan di Ibu Kota sekaligus menertibkan para pengendara.
“Skema tilang elektronik ini dilakukan dengan mengirim surat tilang ke alamat pengendara setelah sistem merekam adanya pelanggaran. CCTV merekam data mulai dari jenis pelanggaran, wajah pengemudi, nomor polisi dan ciri-ciri fisik kendaraan” tutup Perwira Berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu. (red)
