April 24, 2026

Pimpinan OPD Diimbau Jangan Dulu Keluar Daerah

0
IMG-20210120-WA0005

SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara mulai melakukan audit keuangan tahun anggaran 2020.

“Sampai dengan 35 hari kedepan mereka mulai melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan OPD Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2020,” kata Inspektur Daerah Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, Rabu (20/1/2021).

Rahfan menjelaskan, metode pemeriksaan BPK dilakukan secara online maupun offline.

“Karena kondisi covid, entry meeting itu dilakukan secara virtual. Seluruh dokumen yang diminta oleh BPK terlebih dulu di scan dalam bentuk soft copy kemudian di kirim,” terangnya.

“Sedangkan untuk hard copy dokumen OPD, selesai di scan kemudian dikumpulkan di kantor Inspektorat,” lanjutnya.

Nantinya BPK akan menindaklanjuti dokumen soft copy dengan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan

“Misalnya pekerjaan pembangunan kantor, jalan, jembatan dan lainnya,”kata Rahfan.

Karenanya Rahfan mengimbau seluruh pimpinan OPD agar tidak bepergian keluar daerah saat audit atau pemeriksaan berlangsung.

“Stand by tidak boleh kemana-mana selama kurang lebih 35 hari kalender dan harus siap kapanpun dimintai data. Dalam pertemuan kami juga sudah sampaikan agar tidak mengandalkan pemberitahuan secara offline dalam bentuk surat. Pada saat ada permintaan masuk itu sudah dianggap permintaan resmi,” pungkasnya.(mendy)

 

Tinggalkan Balasan