Mei 8, 2026

Bubarkan “Mabaris’sa” Warga Essang

0
img-20201226-wa00986290404068756868587

SUARASULUT COM, TALAUD – Personil TNI – Polri terus melaksanakan imbauan Protokol Kesehatan dan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sebagaimana terpantau media ini, Tim Patroli Gabungan Polsek Essang bersama Koramil Essang melakukan pembubaran kegiatan berbaris dan berjoget di jalan, yang dilaksanakan masyarakat dalam rangka memperingati Natal di wilayah Kecamatan Essang.

Di pimpin Kanit Reskrim Ipda Yulham Azhar,SH melakukan Penertiban dan Pembubaran kegiatan Masyarakat di Desa Lalue yang melaksanakan Giat Baris berbaris di Jalan (Mayora) dengan musik dan setelah dilakukan Imbauan Masyarakat langsung membubarkan diri.

“Warga kita imbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, Polri akan bertindak tegas dan bubarkan semua kegiatan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri, hal ini untuk Pencegahan Penyebaran Covid 19,” singkat Kanit Reskrim.(oke)

Tinggalkan Balasan