Jangan Bawa HP ke Bilik Suara
SUARASULUT.COM,MANADO–KPU Kota Manado mengingatkan kepada seluruh pemilih untuk tidak membawa ataupun menggunakan handphone saat masuk ke dalam bilik suara untuk menyalurkan hak pilih pada Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 mendatang.
Dikatakan Komisioner KPU Kota Manado Divisi Hukum dan Pengawasan, Sunday Jelly Rompas. Dikatakannya, penggunaan handphone di dalam bilik suara ditakutkan bisa disalahgunakan, seperti memotret apa yang mereka coblos.
“Jadi kami sampaikan untuk tidak membawa handphone atau kamera ke dalam bilik suara,” kata Rompas, Senin (07/12/2020). (wal/*)
