Usai Apel Bersama, Bawaslu Mitra Lakukan Penertiban APK
SUARASULUT.com, Mitra – Hari ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar apel serentak, yang dilanjutkan dengan penertiban Alat Peraga Kampanya (APK) calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang melanggar aturan.
Djobie Longkutoy selaku Ketua Bawaslu Mitra mengatakan, penertiban ini dilakukan bersama tim gabungan Polres Mitra serta Pemerintah Kabupaten Mitra dalam hal ini Satpol PP Mitra.
“Untuk menjaga keamanan dalam proses penertiban APK, kami melibatkan gabungan Polres Mitra bersama Satpol PP, dengan sasaran, menertibkan APK yang melanggar aturan, khsusunya APK yang dipasang ditempat yang dilarang,” ungkap Longkutoy, Senin, 23 November 2020.
Lanjut Longkutoy, untuk hari ini pihaknya telah melakukan penertiban di Kecamatan ratahan dan Pasan, yang selanjutnya penertiban akan dilakukan oleh seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Mitra.
“Untuk APK yang belum ditertibkan, kami sudah menugaskan jajaran kami, yakni Panwaslu Kecamatan untuk menertibakan seluruh APK yang melanggar aturan,” jelasnya.
Lebih Lanjut, Longkutoy mengapresiasi peran dari Pemerintah Mitra dan Polres Mitra yang siap membantu untuk menyukseskan Pilkada Tahun ini.
Diakhir akhir wawancara, Longkutoy mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemanan selama tahapan pilkada berlangsung, sehingga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sulwasi Utara pada tanggal 9 Desember nanti sukses terlaksana dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
“Mari sama-sama sukseskan pemilihan kepala daerah Sulawesi Utara tanggal 9 Desember 2020 agar berjalan dengan aman, sehingga menghasilkan pemimpin yang berintegritas.” Tutup Longkutoy. (fanly)
