April 18, 2026

Kantongi Rekomendasi KASN dan Surat Mendagri, Gubernur Olly Lantik Tujuh Pejabat Eselon II Pemprov Sulut

0
IMG-20200722-WA0062

SUARASULUT.COM,MANADO– Setelah berproses panjang dan mendapat rekomendasi KASN dan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Rabu (22/07/2020) melantik tujuh pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Sulut.

Adapun tujuh pejabat dilantik, Drs. Marhaen Roy Tumiwa MPd dilantik Gubernur sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manausia Provinsi Sulut. Tumiwa sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Utara.

Sedangkan enam pejabat lainnya yang dilantik devinitig merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelumnya pelaksana tugas (Plt) di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kini dipimpinnya.

Fransiskus Maindoka. Maindoka dilantik sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, sebelumnya Maindoka menjabat Plt di Dinas tertersebut.

Tieneke Adam.Adam dilantik Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Dantje Lantang dilantik menjadi kepala Biro Administrasi Pimpinan setelah sebelumnya ditunjuk sebagai Plt kepala biro tersebut. Jabatan definitif Lantang saat menjadi Plt kepala Biro Adpim yakni kepala bagian Komunikaai Pimpinan.

Selanjutnya, Flora Krisen menjadi kepala Biro Hukum. Flora sebelumnya menjabat Kepala Bagian peraturan perundang-undangan, Abdula Mokoginta dilantik menjadi Kepala Biro Pembangunan Secretariat Daerah Sulut. Iebelumnya merupakan kepala Bagian pelaporan Pelaksanaan Pembangunan
Mokoginta kemudian ditunjuk kebagai Plt Kepala Biro administrasi Pembangunan hingga akhirnya dilantik menjadi pejabat definitif.

Christian Darma Sondakh, dilantik sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulut.
Sebelumnya Sondakh menjabat Kepala Bagian tatalaksana Biro Organisasi Setdaprov Sulut.

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, pejabat dilantik hendaknya bekerja dengan penuh dedikasi sehingga capaian baik Pemprov Sulut bisa dipertahankan.

Lanjut Gubernur, tahapan harus dilalui untuk menjadi kepala SKPD antara lain seleksi asesmen berupa tes tertulis, makalah, wawancara panitia, dan wawancara terakhir oleh dirinya.”Pemilihan kepala SKPD juga mempertimbangkan pengembangan karier pejabat yang akan dilantik,” tegas orang nomor satu di Sulut itu.(wal)

Tinggalkan Balasan