Pemdes Betelen Bamgun Drainase Tertutup Berlantai Keramik
SUARASULUT.COM,MITRA – Memaksimalkan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa (Pemdes) Betelen, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dalam penggunaan Dana Desa (Dandes) tahun 2020 Rp 789 juta, khususnya di tahap satu telah mengalokasikan anggaran sekitar 135 juta untuk pekerjaan drainase tertutup yang berkwalitas dan Inovatif.
“Menindaklanjuti Perdes nomor 4 Tahun 2019 tentang ‘Rencana Kerja Pemerintah Desa Betelen tahun 2020’, saat ini progres pekerjaan Dandes tahap satu sudah mencapai 80 persen,” ungkap Hukum Tua Desa Betelen Jens Pauran.
Dikatannya lagi bahwa Betelen nantinya menjadi Desa pertama yang memiliki drainase tertutup dengan lantai keramik.
“Dari target pekerjaan drainase tertutup melalui Dandes tahun 2020 yang panjang keseluruhan sekitar 700 meter, namun khusus untuk tahap satu ini, sepanjang 195 meter dipastikan akan selesai dalam waktu sepekan kedepan,” jelas Pauran.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa selain pembangunan infrastruktur, hal yang sangat penting juga adalah kebijakan anggaran untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak covid-19.
“Maka Dana Desa Tahap pertama juga disiapkan agar dapat memberikan sentuhan kepada masyarakat, dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang tercatat ada 57 Kepala Keluarga (KK) yang sudah menerima manfaat BLT Tahap Satu dan Tahap Dua, dan dlm waktu dekat ini penyaluran tahap tiga, akan segera direalisasikan,” ujarnya.
Ditambahkannya lagi, Pemdes Betelen tepat pada tanggal 6 juli 2020, telah melaksanakan Musdes pembahasan dan penyusunan RKP Desa untuk Tahun 2021 mendatang.
Adapun dalam pelaksanaan Musdes tersebut telah dihadiri oleh sekitar 50 orang peserta yang merupakan keterwakilan dari jaga 1 sampai jaga 5, dari unsur tokoh masyarakat, tokoh adat dan budaya, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, unsur perempuan dan unsur rohaniawan, tuturnya.
“Ada banyak ide dan gagasan yang telah diusulkan oleh masyarakat saat Musdes yang juga turut dihadiri oleh Kadis PMD Mitra Royke Lumingas SH. Menindaklanjuti hasil Musdes, Hukum Tua Betelen telah mengeluarkan SK Penetapan Tim Verifikasi Usulan yang terdiri dari tiga orang dan Tim tujuh untuk menyusun program prioritas, dengan memperhatikan visi misi Hukum Tua dalam RPJM Desa Betelen Tahun 2020-2025, tetapi juga harus diselaraskan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mitra sehingga Perdes RKPDes Betelen untuk tahun 2021 mendatang dapat ditetapkan di bulan September,” pungkasnya. (hensly)
