Pelayanan Disdukcapil KK Masih Sistem Online
SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu sampai saat ini masih tetap melakukan pelayanan administrasi dan kependudukan secara online.
“Pelayanannya masih tetap lewat online, dengan mengakses nomor whatsapp kami. Hal itu sudah kamj jalankan sejak tanggal 20 Maret 2020, semenjak pendemi covid-19 ini masuk ke wilayah Kotamobagu,” terang Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii.
Olii menambahkan, meski lewat online, setiap hari pihaknya terus melayani sampai puluhan permintaan warga Kotamobagu terkait dengan dokumen kependudukan.
“Paling banyak bisa sampai 95 dokumen yang kita layani per hari, dan paling sedikit biasanya di hari jumat sekira 27 dokumen,” tambahnya. (mep)
