Seputarsulutnews.co, Bolmong — Saat dana desa terus menjadi salah satu tumpuan pembangunan daerah, Sulawesi Utara kini memperkuat barisan pengawasannya: Srikandi Jaga Desa se-Sulut resmi dikukuhkan dengan dukungan pemerintah daerah dan kejaksaan.
Pengukuhan DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Manado, Senin (10/8/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta bersama sejumlah pejabat daerah.
Sorotan utama datang dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy. Ia menegaskan pentingnya sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan dana desa tidak keluar dari koridor hukum.
Bagi Jacob, peran Srikandi Jaga Desa menjadi penting karena organisasi tersebut berkaitan dengan Abpednas yang beranggotakan unsur Badan Permusyawaratan Desa.
Abpednas, kata dia, merupakan mitra strategis kejaksaan dalam mendorong kemandirian desa.
Pesannya jelas: pengawasan desa membutuhkan keterlibatan bersama agar pembangunan tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga sesuai aturan.
“Sinergi ini sangat krusial untuk memastikan pengawalan dana desa dan tata kelola pemerintahan desa berjalan di atas koridor hukum yang tepat,” ujar Jacob.
Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua Umum DPP Abpednas Ir. H. Indra Utama, M.PWk., IPU., Sekjen DPP Srikandi Jaga Desa Prof. Mia Amiati, S.H., M.H., Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa Ella Nurlaela Tubagoes, para bupati dan wali kota se-Sulut, Kajari se-Sulut, perwakilan DPRD serta jajaran pengurus Srikandi Jaga Desa se-Sulawesi Utara.
Dengan terbentuknya kepengurusan di seluruh wilayah Sulut, organisasi tersebut kini dihadapkan pada tantangan besar: memastikan fungsi pengawasan desa benar-benar hadir di tengah proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah.(***)
