Tiga Pejabat Terima SK Plt, Diserahkan Sekda Atas Nama Bupati Sehan Landjar

SUARASULUT.COM,BOLTIM– Bertempat di kantor bupati, Kamis, 18/6/2020, Bupati Bolaang Mongondow Timur(Boltim) Sehan Landjar, SH diwakili sekretaris daerah DR. Ir. Sonny Warokka menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga penjabat di lingkungan Pemkab Boltim.

Tiga jabatan harus diisi Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Pertanian sebelumnya dijabat Ir. Setiono, karena sudah memasuki masa pensiun diisi Mat Surnadi Pelaksana Tugas (Plt).

Sekretaris Dinas Perpustakaan diisi Mahmud Mokoagow sebagai Pelaksana Tugas (Plt), karena pejabat ama Han Lolangion telah pensiun TMT Juni 2020. Sekretaris Dinas Perdagangan Kop dan UKM diisi Muhtar Gaib Pelaksana Tugas (Plt), karena terjadi kekosongan setelah ditinggalkan Mat Surnadi.

Bupati dalam sambutan di sampaikan Sekretaris Daerah Sonny Warokka menyampaikan di tengah kondisi sulit saat ini karena pandemi covid-19, pemerintah daerah tetap melaksanakan tugas sebagai mana mestinya sehingga penilaian pimpinan terhadap kinerja seluruh aparat pemerintah daerah tetap berjalan.

Pengisian dan pergeseran jabatan ini terjadi karena ada pejabat telah pensiun dan masuk pada masa pensiun atau MPP. “Untuk itu saya berharap kepada penjabat baru agar menjalaskan tugas ini dengan baik karena ini adalah amanah dan kepercayaan dari pimpinan sehingga jalankan ini dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi di SKPD masing-masing, dengan berpegang pada trimarta pengabdian yaitu disiplin, loyalitas dan profesionalisme dan PP 53 tentang ke disiplin PNS serta UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN sebagai pedoman,” aku Sekda.

Kepada pejabat memasuki masa pensiun, Ir. Hi. Setiono, Sekretaris Daerah menyampaikan terimakasih atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini dan walaupun telah pensiun namun masih dapat dimintakan saran dan pendapat demi kemajuan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Turut hadir pada acara tersebut Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, kepala BKPSDM, pejabat yang lama dan ASN dari ketiga dinas tersebut.(yudi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan