SUARASULUT.COM, MITRA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Dijelaskan kepala Disdukcapil Mitra Ir Elly Sangian, tanpa mengabaikan protokol covid-19 pelayanan pengurusan administrasi kependudukan dan dokumen lainnya berjalan seperti biasa.
“Untuk pengurusan dokumen kependudukan tetap normal dan jalan seperti biasa. Masyarakat bisa langsung datang ke kantor atau melalui pelayanan online,” jelas Sangian saat ditemui awak media diruang kerjanya. Senin (15/6/2020).
Sangian mengatakan, soal perekaman e-KTP, hingga saat ini masih ada 2,45 persen dari 86.336 wajib KTP di Mitra belum melakukan perekaman.
“Sebanyak 2.202 wajib KTP yang belum lalukan perekaman, kita masimalkan segera rekam,” tegas Sangian sembari membeberkan 84.134 wajib KTP sudah lakukan perekamam.
Khusus untuk pelayanan e-KTP sambung Sangian, pihaknya memprioritas anak-anak yang sudah usia 17 tahun yang belum merekam. “Mereka kita prioritaskan karna keperluan sekolah, kuliah dan lainnya,” ujar Sangian.
Lanjut Sangian, ada sedikit kendala pihaknya yaitu untuk ketersediaan blangko. “Baru saja habis, tapi kami sudah mengajukan permintaan ke pusat,” kata Sangian.
Sambil menunggu blangko masuk, lanjut Sangian, pihaknya mengajukan pinjaman ke daerah lain, seperti Tomhon dan Minsel. “Provinsi juga ikut membantu supaya tidak ada kevakuman dalam pelayanan administrsi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Hensly)

