JS: Pemilik Kos di Ratahan Jangan Memanfaatkan Situasi
Bupati Mitra James Sumendap
SUARASULUT.COM,RATAHAN– Dengan di keluarkannya instruksi Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), terkait ASN dan THL yang berasal dari luar kabupaten harus tinggal menetap di Mitra selama pandemi covid19, James Sumendap mengingatkan masyarakat di Kota Ratahan secara khusus yang memiliki usaha kost-kost-san jangan mencari kesempatan dalam kesempitan.
“Kepada om dan tanta warga masyarakat Lowu Raya, Tosuraya Raya dan Wawali Raya Ratahan. Kost jangan jadi aji mumpung kong samua tempat kost kase nae gila-gila itu sewa. Di luar batas normal. Kurang sama harga Singapura dan Jakarta itu harga sewa kamar,” imbaunya
Lebih lanjut Sumendap mengatakan, jika ingin punya usaha yang sampai kapan pun akan selalu disewa orang, seharusnya memberikan harga yang normal bukan malah sebaliknya menaikkan harga disaat ada bencana Covid 19.
“Jangan karna ada Covid 19 rame-rame kase nae sewa kamar. Itu bukan pemain usaha tapi cuma cari kesempatan dalam kesempitan,” pungkasnya. (Hensly)
