Mei 31, 2026

Jadi Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, Polisi Grebek Rumah Warga Passi

0

SUARASULUT.COM BOLMONG– Usia yang sudah tua rupanya tak membuat FM alias Fery (62) warga Desa Passi 2 Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong semakin introspeksi diri. Justru ia berbuat hal yang tidak baik.

Bersama 5 orang rekannya, FM tertangkap tangan melakukan pesta miras di rumahnya.

Tak hanya pesta miras, menurut laporan masyarakat rumah FM sering dijadikan rumah prostitusi.
Bahkan saat Timsus Anoa yang dipimpin Ipda Harun Pangalima melakukan penggerebekan, terdapat pasangan bukan suami isteri yang sedang melakukan hubungan intim.

Saat digelandang ke Polres, FM mengaku menerima Rp. 30 ribu sebagai sewa kamar yang digunakan SM dan TU untuk melakukan hubungan intim.

Selain itu dari keenam orang yang diamankan Timsus Anoa, HB alias Hendrik (49) warga Ikuna Dumoga kedapatan membawa sajam jenis pisau badik dan langsung ditangani oleh Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka yang turut diamankan yaitu AP alias Adi (39) warga Bilalang 4 dan LP alias Liliati (19) warga Mongkonai yang juga ikut pesta miras.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE membenarkan penangkapan ini.

“Terhadap para tersangka kita giring ke Mako Polres untuk diberikan pembinaan, sedangkan pembawa sajam kita proses secara hukum,” ujarnya.(mep)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version