Mei 29, 2026

Cegah Virus Corona, ASN di Boltim Kerja dari Rumah

0

SUARASULUT.COM,BOLTIM– Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar, mengeluarkan surat edaran nomor :B.03/BMT/III/2020, tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Menurut Bupati Sehan Landjar, untuk menjaga terlaksananya pelayanan umum dan tugas rutin di lingkungan Pemkab Boltim, maka seluruh ASN melaksanakan tugas dengan ketentuan meliputi, setiap kepala SKPD harus memastikan dua level pejabat struktural tertinggi (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II dan pejabat administrator/Eselon III, untuk tetap laksanakan tugas kantor, agar penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

OPD yang tetap melaksanakan tugas di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ASN dan THL yang mengatur perizinan dan non perizinan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (ASN dan THL yang laksanakan fungsi administrasi keuangan) dan Dinas Kesehatan (Puskesmas se-Boltim).

Terkait pengaturan pelaksanaan tugas dari rumah, pengaturannya diserahkan ke masing-masing perangkat daerah. ASN dan THL berusia 50 tahun atas, sedang hamil, memiliki riwayat penyakit kanker, penyakit paru-paru, darah tinggi, gangguan jantung, gangguan ginjal atau diabetes, melaksanakan tugas kedinasan dari rumah.

“Pelaksanaan tugas dari rumah efektif dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2020,” aku ayah tercinta dari Amalia Landjar Ketua KNPI Boltim.(yudi)

 

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version