Mei 28, 2026

Puluhan Kardus Air Mineral Berisi Cap Tikus Diamankan

0

SUARASULUT.COM,SANGIHE– Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe mengamankan 50 kardus air mineral berisi miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol bekas ukuran 600 ml, Kamis (12/03/2020) dini hari, di Tapuang, Tahuna Timur.

Kasatresnarkoba, Iptu Rudolf Lumandung mengatakan, awalnya melakukan penyelidikan terkait peredaran miras tersebut.

“Miras diangkut menggunakan mobil L-300 DB 8912 H warna hitam yang dikemudikan FH (31), warga Kalekube, Tabukan Utara,” ujarnya. Berdasarkan pengakuan FH, cap tikus tersebut milik NM (50), warga Mohongsawang, Kendahe.

Sementara itu NM pun mengakui cap tikus itu adalah miliknya. NM menerangkan, cap tikus dibeli di Manado lalu dibawa ke Amurang, Minahasa Selatan menggunakan mobil tersebut, Selasa (10/03).

Selanjutnya dinaikkan ke sebuah kapal fery yang berlabuh di Pelabuhan Pananaru, Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WITA. Dari pelabuhan, cap tikus dibawa ke Tahuna, hingga akhirnya diamankan petugas, di Tapuang, Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

“Barang bukti beserta mobil, sopir dan pemilik diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasatresnarkoba.

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo saat memeriksa barang bukti di ruang Satresnarkoba, mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengungkap penyelundupan miras ini.
“Kami beserta seluruh jajaran akan menindak tegas siapapun yang terbukti memasukkan miras ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tandasnya.(oke)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version