Maret 8, 2026

Dalam 1 Bulan, 25 Orang WNA Masuk Kepulauan Talaud

0
IMG-20200211-WA0002

SUARASULUT.COM, TALAUD – Kabupaten Kepulauan Talaud, merupakan salah satu daerah yang terletak di wilayah paling utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berbatasan langsung dengan Negara tetangga Filiphina. Kepulauan Talaud adalah gugusan pulau-pulau yang berada di utara Indonesia, berbatasan dengan laut maluku, laut Sulawesi disebelah barat, Samudera Pasifik ditimur yang terdiri dari pulau Karakelang, Kabaruan, Salibabu, Miangas, Marampit, Karatung, Kakorotan dan pulau – pulau tidak berpenghuni lainnya.

Kabupaten Talaud yang biasa disebut Porodisa mempunyai beragam akan budaya, adat istiadat, serta kekayaan alam, membuat wisatawan mancanegara dari berbagai negara untuk datang secara terlapor dari pihak imigrasi dan cara diam-diam lewat perbatasan laut.

Meski di Kabupaten Talaud sudah ada Kantor Border Crossing Area (BCA) di Pulau Miangas, para pelintas batas dari Filiphina ada juga yang tidak melapor, dan langsung ke Pulau tujuan. Menurut data yang dirangkum Media seputarsulutnews.co menyebutkan dalam Bulan Januari 2020, sebanyak 25 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang datang di Kabupaten Talaud, Diantaranya: 1.Salvador M. Basanez. Jr. 2.Regelio Bandera.3.George Ambo. 4.Gabriel. L. Laviste. 5.Jeff Lauhan. D. Ulipe. 6.Reynaldo. M. Basanes. 7.Carl Alfon Jhon Sagpang. 8.Anderson Dafid John. 9.Reinaldo Casila. 10.Enda Gary. 11.Mann Craig Edward. 12.Iacapo. 13.Giovanni. 14.Barbara. 15.Nestor Villafuerte. 16.Albert Traya. 17.Reneil Paglinawan. 18.George E Arawiran. 19.Janiel Demiar. 20.Jose l. Novo. 21.Mario. A. Lopez. 22.Nestor Villafuerte. 23.Albert Traya. 24.Xiao Wenyi. 25.Robert Achmad.

Menurut Arnold Mamentiwalo seorang Tokoh Masyarakat Adat Talaud, mengungkapkan, “Sepekan lalu ada kapal asal Italia yang tanpa surat-surat masuk ke Talaud dengan alasan membeli sembako. Sulitnya memantau WNA yang datang di Kabupaten Talaud, dikarenakan tidak ada sosialisasi ke masyarakat mengenai pengawasan orang asing dan tidak ada kantor perwakilan Imigrasi di Talaud, untuk mendata serta melakukan langkah lainya untuk WNA yang datang,” kata Tokoh Masyarakat.

Menurut pantauan dilapangan, masalah orang asing di wilayah Kabupaten Talaud sangat kompleks. Dari masalah keimigrasian, kependudukan, kriminal, pelintas batas, dan lainnya. Meski di Kabupaten Talaud sudah ada Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), dengan keadaan Kabupaten Talaud yang merupakan wilayah Kepulauan yang memiliki kesulitan jaringan telekomunikasi, cuaca buruk ataupun masalah lainya, membuat kordinasi di lapangan menjadi sulit dilakukan Timpora.

Menangapi hal tersebut Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH SIK MH mengatakan, “Kita dari pihak kepolisian khususnya Polres Talaud sudah melakukan langkah-langkah pemantauan atau deteksi dini terhadap orang sing yang masuk di wilayah kita, baik itu dari filipina maupun lewat penerbangan dari Manado,” ungkap Kapolres pada Senin (10/02/2020) di ruang kerjanya.

Selaku Komandan Kodim 1312/Talaud Letkol CZI Irwan Guptarochman N, S.T, M.M juga mengungkapkan, “Pengawasan orang asing sesungguhnya berada dalam tugas dan fungsi keimigrasian, namun sehubungan dengan kantor imigrasi yang ada cuma di Tahuna, maka dibentuk TIM PORA oleh kantor imigrasi Tahuna yang wilayah kerjanya mencakup sampai ke wilayah Talaud. Kodim 1312/Talaud masuk dalam Tim tersebut untuk membantu mengawasi setiap orang asing yang masuk ke wilayah Talaud dengan tugas monitor dan mengecek data dokumen yang dibawah oleh setiap orang asing, sambil melakukan koordinasi lintas sektor dengan unsur terkait. Kemudian keberadaan kabupaten Talaud ini sebagai daerah perbatasan dengan Filiphina, tidak menutup kemungkinan akan ada pelintas batas antar negara, hal ini sudah diatur dalam perjanjian kerja sama lintas batas kedua negara dimana untuk Indonesia di Kabupaten Talaud harus melalui Miangas,” ungkap Dandim.(Oke)

Tinggalkan Balasan